Dugaan Informasi Bohong Jasa Followers, Akun "Dokter Sosmed" Terima Somasi 1
DENPASAR Viral – Seorang jurnalis dari media Bali Insight News melayangkan surat somasi dan teguran hukum pertama kepada pengelola akun media sosial "Dokter Sosmed" atas dugaan wanprestasi transaksi elektronik. Somasi bernomor 001/SOM/BIN/IX/2026 ini dipicu oleh layanan penambahan followers yang dibayarkan secara lunas pada 26 September 2026 melalui transfer DANA. Namun, hingga surat teguran diterbitkan, layanan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.
Pihak pemesan merasa dirugikan karena pengelola akun "Dokter Sosmed" melanggar janji garansi yang tertera pada materi promosi mereka, yakni "Proses 5–10 menit, jika tidak sesuai garansi uang kembali". Meski telah beriktikad baik menghubungi pihak penyedia jasa untuk meminta pengembalian dana (refund), pemesan tidak mendapatkan respons maupun iktikad baik dari pengelola akun. Tindakan ini dinilai melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) terkait wanprestasi serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Melalui surat somasi tertanggal 27 September 2026 tersebut, pemesan menghimbau hati hati terhadap dugaan penipuan akun online ini. Konsumen akan melakukan pengaduan resmi serta publikasi pemberitaan mengenai praktik usaha yang berindikasi merugikan konsumen ini. Istimewa

Post a Comment